Malaysia beri hadiah bagi suami berpoligami
Negara bagian Kelantan di Malaysia berencana memberikan hadiah kepada para suami yang secara terbuka beristeri lebih dari satu dan mampu mengurus keluarga.
Ketua Komite Kesehatan dan Pembangunan Masyarakat Kelantan Wan Ubaidah Omar mengatakan tujuan rencana ini adalah untuk mendorong para suami agar tidak menyembunyikan pernikahan poligami dari istri-istri dan keluarga-keluarga yang lain.
Selain mendorong agar suami terbuka, kata Wan Ubaidah Omar, pemberian insentif juga untuk membantu mengharmoniskan kehidupan rumah tangga.Bentuk insentif bisa berupa hadiah atau tunjangan keuangan.
Mendorong poligami?
Namun dia menegaskan gagasan ini sedang digodok oleh pemerintah negara bagian Kelantan yang dikuasai oleh Partai Islam Se-Malaysia (PAS). Pemberian tunjungan rencananya akan dimulai tahun depan.
"Ini bukan untuk mendorong poligami tetapi untuk memberikan pengakuan kepada pria-pria baik dalam masyarakat yang bisa menjadi contoh bagi orang lain"
Wab Ubaidah Omar
"Bila rencana ini disetujui, bukan hanya suami yang berpoligami yang diberi hadiah, para istri dan anak-anak mereka juga akan diberi insentif," kata Wan Ubaidah Omar.
Langkah ini ditempuh karena banyak suami berpoligami yang menyembunyikan istri kedua dari istri pertama.
"Ini bukan untuk mendorong poligami tetapi untuk memberikan pengakuan kepada pria-pria baik dalam masyarakat yang bisa menjadi contoh bagi orang lain," tambahnya.
Tahun lalu tercatat 1.600 pernikahan poligami di Kelantan, tetapi banyak lainnya diyakini tidak didaftarkan.
Diperketat
Wan Ubaidah Omar menyarankan agar suami yang ingin menikah lagi untuk menikahi janda karena di Kelantan sekarang terdapat 25.000 janda di bawah umur 60 tahun.
Banyak pria Kelantan melangsungkan pernikahan di negara-negara bagian lain atau bahkan di Thailand yang berbatasan langsung dengan Kelantan dan kemudian kembali dengan istri baru.
Malaysia mengizinkan suami beristri sampai empat tetapi mereka diwajibkan memenuhi semua persyaratan, antara lain mendapat izin dari istri yang ada, dan izin dari badan urusan agama.
Namun berbagai kelompok perempuan menyerukan agar peraturan yang ada diperketat sehingga poligami tidak semudah sekarang. Alasannya, praktik ini mengurangi kesejahteraan istri dan anak.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar